Penampakan Gus Nur Jalani Swab Test saat Tiba di Bareskrim Polri


Gus Nur, alias Sugi Nur Raharja diciduk polisi di kediamanya di Malang pada Sabtu (24/10). Saat diciduk, ia sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polri.


Gus Nur kemudian dibawa ke Jakarta dari Malang. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Gus Nur ditangkap terkait ujaran kebencian dan SARA terhadap NU.


"Iya, terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penghinaan," ujar Awi.


Saat tiba di Bareksrim Polri dari Malang, Gus Nur langsung menjalani swab test PCR terkait corona. Swab test ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur.


Dalam foto yang diterima kumparan, terlihat Gus Nur yang masih menggunakan masker menjalani tes. Gus Nur yang mengenakan kemeja putih bergaris terlihat memejamkan mata saat hidungnya dimasukkan sebuah benda untuk mengambil spesimen.


Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Rabu (21/10). Ia dilaporkan Ketua NU Cirebon bernama Azis Hakim.


Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/02596/X/2020/Bareskrim/ 21 Oktober.


Dalam laporannya, Azis mengatakan, Gus Nur menghina NU dalam sebuah tayangan video di media sosial. Ia pun berharap polisi memproses laporan tersebut.


“Melihat satu tayangan video yang isinya disampaikan oleh Gus Nur, tiba-tiba memberikan pernyataan momen dialog yang isinya melahirkan ujaran kebencian dan ketidaksukaan dengan NU,” kata Azis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).


Azis lalu memberikan pernyataan Gus Nur yang diduga menghina NU:


- NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, dan buka dangdutan.


-Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ.

Leave a Comment