Demo di DPRD Sumbar Tidak Ikuti Protokol Kesehatan, Polisi Khawatir Ada Klaster Baru


HiBerita.com, Aksi unjuk rasa (demo) sejumlah mahasiswa menolak Omnibus Law dan Undang-undang Cipta Kerja berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10/2020). Aksi demo tersebut menjadi ricuh. Tak ayal, aksi pelemparan botol minuman ke arah gedung DPRD Sumbar yang juga mengarah kepada petugas kepolisian yang tengah melaksanakan tugas pengamanan tidak terelakkan.


Selain itu, aksi unjuk rasa yang diketahui di tengah pandemi Covid-19 ini, terlihat para pengunjuk rasa tidak mengikuti aturan protokol kesehatan. “Kami menyayangkan aksi unjuk rasa kemarin itu. Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. Bahkan, ada yang kami lihat tidak menggunakan masker,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Sabtu (10/10/2020) pagi.


Apa lagi, kata Satake, dari data kasus positif Covid-19 yang diperoleh bahwa di Kota Padang akhir-akhir ini terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19. “Kita berharap mereka yang melakukan aksi ini tetap patuh protokol kesehatan. Karena jangan sampai dengan aksi yang dilakukannya itu malah menjadi klaster baru nantinya,” terangnya.


Kabid Humas kembali mengimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa, selain mematuhi protokol kesehatan agar dalam aksinya tidak melakukan pengrusakan baik fasilitas umum maupun fasilitas milik negara. “Alangkah indahnya menyampaikan aspirasi tersebut dengan damai,” ujarnya.

Leave a Comment